Heuheu.. orang yang tadinya kalem bisa jadi meledak-ledak kalo mulai
diajak ngobrol soal permasalahan transportasi, jangan jauh-jauh
kemasalah macet atau apapun yang lebih besar, tengok saja salah satu hal
yang sering kita alami sehari-hari seperti macet kecil pada titik-titik
tertentu seperti diterminal, pasar atau stasiun kereta api, nah
kebetulan setiap hari saya melewati titik-titik tersebut didaerah Bogor,
sebut saja stasiun Bogor. Bagi orang Bogor atau orang luar Bogor yang
kebetulan lewat daerah situ pasti tau betapa sulitnya untuk melewati
daerah tersebut, apalagi semenjak adanya renovasi stasiun yang membuat
para pengguna jasa KRL masuk dan keluar stasiun di 2 titik utama, yang
membuat orang-orang ramai dititik tersebut. Seperti kata pepatah, ada
gula ada semut, berkumpulnya orang-orang di titik tersebut membuat
beberapa pihak juga ikut berkumpul, seperti pedagang kaki lima serta
angkutan umum yang mencari penumpang atau harus menurunkan penumpang
dititik tersebut. Hal ini tentu saja membuat titik kemacetan baru, untuk
melewati jalur depan stasiun dulu mungkin hanya butuh 1 atau 2 menit,
namun sekarang tak jarang kita harus berlama-lama dalam panasnya area
jembatan merah sampai 15 menit. Kadang tidak jarang ada insiden-insiden
yang tidak perlu antar pengguna jalan, seperti saling bentak, salih
senggol, adu kencang suara klakson atau bahkan saling memecahkan kaca
spion, yang menjadi target biasanya para pengemudi angkot yang dianggap
biang kerok atas kemacetan tersebut, saya sendiri pengguna angkutan
umum, dan memang sangat kesal apabila angkutan umum yang saya tumpangi
harus diam berlama-lama menunggu penumpang.
Lalu siapa yang salah? Jika kita mencoba menjawab pertanyaan tersebut,
mungkin hanya akan menjadi ajang adu emosi lainnya, entah itu angkutan
umum, pedagang kaki lima, pengguna kendaraan pribadi, pengguna KRL atau
bahkan orang-orang yang hanya nongkrong "ngadem" disana punya haknya
masing-masing, yang harus dipikirkan adalah bagaimana agar perbuatan
kita tidak merenggut hak-hak orang lain. Tentu,,, kita sebagai warga
biasa bisa berbuat lebih bijak, lebih sopan, tertib dan teratur, namun
karena yang kita hadapi adalah sistem dan fasilitas, tentunya
pemerintahlah yang mempunya kekuatan untuk menyelesaikan masalah ini
secara tuntas. Bagaimana ? ya sebut saja dengan melakukan penataan
tempat untuk berhentinya angkutan umum yang lebih baik sehingga mereka
tak berhenti ditengah jalan lagi, angkutan umum punya tempat khusus
untuk menaikan atau menurunkan penumpangnya, para penumpang juga punya
lahan khusus untuk menunggu angkutan umum, sebutlah tempat dagang untuk
pedagang kaki lima yang lebih teratur dan tidak mengganggu pengguna
jalan, sehingga setiap orang punya tempatnya masing-masing. Serta yang
paling penting adalah pemeliharaan, pengawasan dan pemberian sanksi yang
tegas dan berkelanjutan, karena yang menjadi penyakit semerawutnya
aturan yang dibuat di Indonesia biasanya hukum tersebut hanya semangat
diterapkan dibulan-bulan pertama saja, untuk selanjutnya ya
perlahan-lahan tergerus rasa malas dari aparat penegak hukum. Jadi
kesimpulannya adalah bahwa untuk menyelesaikan masalah yang menyangkut
sistem sepert ini adalah perlunya kesadaran dan dukungan dari semua
pihak untuk mewujudkan masyarakat yang tertib dan teratur.
Tidak ada komentar: