Ratri Avisa Melliferina
3 Oktober 2012
Pedestrian
berasal dari kata pedos (bahasa Yunani) yang berarti kaki sehingga
pedestrian dapat diartikan sebagai pejalan kaki (KBBI) atau orang yang
berjalan kaki. Dalam dunia
arsitektur, jalur pedestrian berarti jalur yang dikhususkan untuk
pejalan kaki,
biasanya terdapat pada pinggir jalan, sarana umum, tempat rekreasi, dan
tempat-tempat lain yang membutuhkan jalur sirkulasi bagi pejalan kaki.
Jalur pedestrian secara umum terdapat di pinggir jalan raya, sebagai jalur sirkulasi
utama sebuah daerah. Merujuk pada fungsinya, jalur pedestrian seharusnya dapat mengakomodasi
pejalan kaki. Namun nampaknya fungsi ini telah terdistorsi oleh
kepentingan-kepentingan lain. Pada umumnya di beberapa tempat di Yogyakarta
khususnya, jalur pedestrian digunakan tidak sesuai fungsinya. pada
survey yang dilaksanakan oleh beberapa mahasiswa Arsitektur UGM untuk mata
kuliah Teknik Survey Perilaku Manusia dan Lingkungan, sampel jalan yang
disurvey menunjukkan indikasi tersebut.
Jalan yang disurvey adalah jalan Kesehatan (sebelah timur
Fakultas Teknik UGM). Hasil survey menunjukkan terdapat banyak titik jalur pedestrian
yang sudah disalahgunakan fungsinya. Jalur pedestrian yang notabene tempat
untuk pejalan kaki, digunakan sebagai area parkir, PKL, dan fungsi-fungsi lain
yang tidak semestinya.
Beberapa
hasil survey di jalan Kesehatan :
Kondisi jalur pedestrian seperti di atas menyebabkan orang tidak ingin berjalan kaki dan lebih memilih menggunakan kendaraan
pribadi. Padahal, jumlah kendaraan bermotor yang melewati jalan Kesehatan
sangat tinggi traffic-nya pada
saat-saat sibuk, sehingga kemacetan pun tidak dapat dihindari.
Jalan Kesehatan yang merupakan jalan pengalihan dari jalan-jalan
di dalam UGM yang sudah tidak boleh dilewati kendaraan, tidak semestinya minim
perhatian seperti itu. Apalagi di jalan Kesehatan terdapat sebuah rumah sakit
yaitu Rumah Sakit Dr. Sardjito, dimana harus diperhatikan tatanan akustiknya
agar tidak terjadi kebisingan yang mengganggu pasien rumah sakit. Akan tetapi,
kondisi jalan Kesehatan sekarang ini sudah sangat ramai sehingga dapat
mengganggu aktivitas rumah sakit.
Solusi untuk permasalahan yang ada pada jalan Kesehatan
ini tidak hanya terdapat pada design kawasannya, namun juga kesadaran para
pengguna jalan. Masalah utama yang perlu diperbaiki adalah masalah PKL yang
memenuhi jalur pedestrian dan bahu jalan serta kurangnya lahan parkir di area
rumah sakit. Untuk
mengatasinya, yang pertama diperlukan relokasi untuk memindahkan PKL yang
berada di jalur pedestrian jalan Kesehatan ke area yang telah disediakan oleh rumah
sakit, yaitu di sebelah utara Rumah Sakit Dr. Sardjito. Saat
ini, area tersebut selain untuk menampung PKL, juga digunakan sebagai lahan
parkir. Sayangnya, lahan parkir itu tidak hanya digunakan oleh pengunjung RS
Dr. Sardjito, namun digunakan pula oleh masyarakat umum terutama mahasiswa yang
tidak diperbolehkan membawa kendaraan ke dalam area kampus. Untuk itu,
diperlukan aturan dan sistem tegas yang mengkhususkan area di utara RS Dr.
Sardjito untuk pengunjung RS Dr. Sardjito saja.
Tidak ada komentar: