Tampilkan postingan dengan label LifeStyle. Tampilkan semua postingan

Sudahkah Kau Sampai Tujuan?

Pagi ini terasa sepi
Tak terlihat bayangmu menyapa mimpi
Bukan maksudku mengharap kau disini
Namun memang, hanya kamu yang sanggup redakan gundah di hati
Tak kuasa aku berharap, lalu tak mendapat sekedar jawab

Ingin kuteriak AAAAAARRRGGHHH!!!
Apakah hadirku sekedar SAMPAH??!!
Berbagai gundah tak terjawab
Bergerak ku pelan agar tak jatuh terjerembap

Kurindu dan selalu merindu, satu yang kuingin slalu
Hadirmu, ya kamu!!
Berjalan di sisiku
Melewati hari, menantang mimpi
Sampai asaku tak kuasa ingin berlari

Hei kawan, sudahkah kau sampai tujuan?

Tlah kita tinggalkan belenggu di belakang
Untuk berlari menerjang alang-alang
Menyibak belukar, singkirkan duri
Betapa berharganya perjalanan ini
Ya, bersamamu, hanya bersamamu kawan

Sudahkah kau sampai tujuan?

Merintih ku menangis menggapai bayang
Kukejar jejakmu menghilang di awan
HEI TUNGGU!! asaku menyeru
JANGAN TINGGALKAN AKU!! ragaku menderu

Kawan, sudahkah kau sampai tujuan?

Pernahkah kau teringat, kita mengejar tujuan yang sama
Lalu mengapa kau berlari mendahului kesana?
Kau tahu aku tak sekuat dan setangguh dirimu
Lalu mengapa kau meninggalkan aku?
Merintih ku menangis menggapai dirimu
Jejakmu hilang, terhapus debu

Sudahkah kau sampai tujuan?

Jalur Pedestrian (Bukan) untuk Pejalan Kaki

Ratri Avisa Melliferina
3 Oktober 2012

Pedestrian berasal dari kata pedos (bahasa Yunani) yang berarti kaki sehingga pedestrian dapat diartikan sebagai pejalan kaki (KBBI) atau orang yang berjalan kaki. Dalam dunia arsitektur, jalur pedestrian berarti jalur yang dikhususkan untuk pejalan kaki, biasanya terdapat pada pinggir jalan, sarana umum, tempat rekreasi, dan tempat-tempat lain yang membutuhkan jalur sirkulasi bagi pejalan kaki.

Jalur pedestrian secara umum terdapat di pinggir jalan raya, sebagai jalur sirkulasi utama sebuah daerah. Merujuk pada fungsinya, jalur pedestrian seharusnya dapat mengakomodasi pejalan kaki. Namun nampaknya fungsi ini telah terdistorsi oleh kepentingan-kepentingan lain. Pada umumnya di beberapa tempat di Yogyakarta khususnya, jalur pedestrian digunakan tidak sesuai fungsinya. pada survey yang dilaksanakan oleh beberapa mahasiswa Arsitektur UGM untuk mata kuliah Teknik Survey Perilaku Manusia dan Lingkungan, sampel jalan yang disurvey menunjukkan indikasi tersebut.

Jalan yang disurvey adalah jalan Kesehatan (sebelah timur Fakultas Teknik UGM). Hasil survey menunjukkan terdapat banyak titik jalur pedestrian yang sudah disalahgunakan fungsinya. Jalur pedestrian yang notabene tempat untuk pejalan kaki, digunakan sebagai area parkir, PKL, dan fungsi-fungsi lain yang tidak semestinya.

Beberapa hasil survey di jalan Kesehatan :

Penilaian : buruk
Elemen : jalur pedestrian dan jalan
Karakteristik : terdapat PKL yang menggunakan jalur pedestrian dan bahu jalan sebagai tempat berjualan
Impresi : pejalan kaki tidak dapat menggunakan jalur pedestrian, jalanan menjadi sempit dan menyebabkan macet disaat ramai

Penilaian : buruk
Elemen : jalur pedestrian dan bahu jalan
Karakteristik : pedestrian dan bahu jalan digunakan sebagai tempat berjualan PKL dan tempat parkir
Impresi : tidak tertata, pengguna jalan terganggu karena jalan menjadi sempit, pejalan kaki tidak dapat menggunakan pedestrian

Kondisi jalur pedestrian seperti di atas menyebabkan orang tidak ingin berjalan kaki dan lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi. Padahal, jumlah kendaraan bermotor yang melewati jalan Kesehatan sangat tinggi traffic-nya pada saat-saat sibuk, sehingga kemacetan pun tidak dapat dihindari.

Jalan Kesehatan yang merupakan jalan pengalihan dari jalan-jalan di dalam UGM yang sudah tidak boleh dilewati kendaraan, tidak semestinya minim perhatian seperti itu. Apalagi di jalan Kesehatan terdapat sebuah rumah sakit yaitu Rumah Sakit Dr. Sardjito, dimana harus diperhatikan tatanan akustiknya agar tidak terjadi kebisingan yang mengganggu pasien rumah sakit. Akan tetapi, kondisi jalan Kesehatan sekarang ini sudah sangat ramai sehingga dapat mengganggu aktivitas rumah sakit.

Solusi untuk permasalahan yang ada pada jalan Kesehatan ini tidak hanya terdapat pada design kawasannya, namun juga kesadaran para pengguna jalan. Masalah utama yang perlu diperbaiki adalah masalah PKL yang memenuhi jalur pedestrian dan bahu jalan serta kurangnya lahan parkir di area rumah sakit. Untuk mengatasinya, yang pertama diperlukan relokasi untuk memindahkan PKL yang berada di jalur pedestrian jalan Kesehatan ke area yang telah disediakan oleh rumah sakit, yaitu di sebelah utara Rumah Sakit Dr. Sardjito. Saat ini, area tersebut selain untuk menampung PKL, juga digunakan sebagai lahan parkir. Sayangnya, lahan parkir itu tidak hanya digunakan oleh pengunjung RS Dr. Sardjito, namun digunakan pula oleh masyarakat umum terutama mahasiswa yang tidak diperbolehkan membawa kendaraan ke dalam area kampus. Untuk itu, diperlukan aturan dan sistem tegas yang mengkhususkan area di utara RS Dr. Sardjito untuk pengunjung RS Dr. Sardjito saja.

Namun permasalahan belum berhenti sampai disini. Diperlukan penataan ulang (re-design) area utara RS Dr. Sardjito agar lahan yang digunakan lebih efektif dan mampu menampung PKL yang sebelumnya berada di sepanjang jalan Kesehatan. Setelah jalan Kesehatan steril dari PKL, selanjutnya dilakukan re-design kawasan pedestrian. Design dibuat nyaman untuk dilewati oleh pejalan kaki sehingga dapat menarik minat masyarakat untuk berjalan kaki, minimal masyarakat di area tersebut.

Adu Otot di Angkot

Heuheu.. orang yang tadinya kalem bisa jadi meledak-ledak kalo mulai diajak ngobrol soal permasalahan transportasi, jangan jauh-jauh kemasalah macet atau apapun yang lebih besar, tengok saja salah satu hal yang sering kita alami sehari-hari seperti macet kecil pada titik-titik tertentu seperti diterminal, pasar atau stasiun kereta api, nah kebetulan setiap hari saya melewati titik-titik tersebut didaerah Bogor, sebut saja stasiun Bogor. Bagi orang Bogor atau orang luar Bogor yang kebetulan lewat daerah situ pasti tau betapa sulitnya untuk melewati daerah tersebut, apalagi semenjak adanya renovasi stasiun yang membuat para pengguna jasa KRL masuk dan keluar stasiun di 2 titik utama, yang membuat orang-orang ramai dititik tersebut. Seperti kata pepatah, ada gula ada semut, berkumpulnya orang-orang di titik tersebut membuat beberapa pihak juga ikut berkumpul, seperti pedagang kaki lima serta angkutan umum yang mencari penumpang atau harus menurunkan penumpang dititik tersebut. Hal ini tentu saja membuat titik kemacetan baru, untuk melewati jalur depan stasiun dulu mungkin hanya butuh 1 atau 2 menit, namun sekarang tak jarang kita harus berlama-lama dalam panasnya area jembatan merah sampai 15 menit. Kadang tidak jarang ada insiden-insiden yang tidak perlu antar pengguna jalan, seperti saling bentak, salih senggol, adu kencang suara klakson atau bahkan saling memecahkan kaca spion, yang menjadi target biasanya para pengemudi angkot yang dianggap biang kerok atas kemacetan tersebut, saya sendiri pengguna angkutan umum, dan memang sangat kesal apabila angkutan umum yang saya tumpangi harus diam berlama-lama menunggu penumpang.
Lalu siapa yang salah? Jika kita mencoba menjawab pertanyaan tersebut, mungkin hanya akan menjadi ajang adu emosi lainnya, entah itu angkutan umum, pedagang kaki lima, pengguna kendaraan pribadi, pengguna KRL atau bahkan orang-orang yang hanya nongkrong "ngadem" disana punya haknya masing-masing, yang harus dipikirkan adalah bagaimana agar perbuatan kita tidak merenggut hak-hak orang lain. Tentu,,, kita sebagai warga biasa bisa berbuat lebih bijak, lebih sopan, tertib dan teratur, namun karena yang kita hadapi adalah sistem dan fasilitas, tentunya pemerintahlah yang mempunya kekuatan untuk menyelesaikan masalah ini secara tuntas. Bagaimana ? ya sebut saja dengan melakukan penataan tempat untuk berhentinya angkutan umum yang lebih baik sehingga mereka tak berhenti ditengah jalan lagi, angkutan umum punya tempat khusus untuk menaikan atau menurunkan penumpangnya, para penumpang juga punya lahan khusus untuk menunggu angkutan umum, sebutlah tempat dagang untuk pedagang kaki lima yang lebih teratur dan tidak mengganggu pengguna jalan, sehingga setiap orang punya tempatnya masing-masing. Serta yang paling penting adalah pemeliharaan, pengawasan dan pemberian sanksi yang tegas dan berkelanjutan, karena yang menjadi penyakit semerawutnya aturan yang dibuat di Indonesia biasanya hukum tersebut hanya semangat diterapkan dibulan-bulan pertama saja, untuk selanjutnya ya perlahan-lahan tergerus rasa malas dari aparat penegak hukum. Jadi kesimpulannya adalah bahwa untuk menyelesaikan masalah yang menyangkut sistem sepert ini adalah perlunya kesadaran dan dukungan dari semua pihak untuk mewujudkan masyarakat yang tertib dan teratur.