Tampilkan postingan dengan label LifeStyle. Tampilkan semua postingan
Namun permasalahan belum berhenti sampai disini.
Diperlukan penataan ulang (re-design) area utara RS Dr. Sardjito agar
lahan yang digunakan lebih efektif dan mampu menampung PKL yang sebelumnya
berada di sepanjang jalan Kesehatan. Setelah jalan Kesehatan steril dari PKL,
selanjutnya dilakukan re-design
kawasan pedestrian. Design dibuat nyaman untuk dilewati oleh pejalan kaki
sehingga dapat menarik minat masyarakat untuk berjalan kaki, minimal masyarakat
di area tersebut.
Sudahkah Kau Sampai Tujuan?
Posted by : Unknown ,on :1/23/2014,
Saved under :
Inspiratif,
LifeStyle,
People,
Puisi,
Renungan
Pagi ini terasa sepi
Tak terlihat bayangmu menyapa mimpi
Bukan maksudku mengharap kau disini
Namun memang, hanya kamu yang sanggup redakan gundah di hati
Tak kuasa aku berharap, lalu tak mendapat sekedar jawab
Ingin kuteriak AAAAAARRRGGHHH!!!
Apakah hadirku sekedar SAMPAH??!!
Berbagai gundah tak terjawab
Bergerak ku pelan agar tak jatuh terjerembap
Kurindu dan selalu merindu, satu yang kuingin slalu
Hadirmu, ya kamu!!
Berjalan di sisiku
Melewati hari, menantang mimpi
Sampai asaku tak kuasa ingin berlari
Hei kawan, sudahkah kau sampai tujuan?
Tlah kita tinggalkan belenggu di belakang
Untuk berlari menerjang alang-alang
Menyibak belukar, singkirkan duri
Betapa berharganya perjalanan ini
Ya, bersamamu, hanya bersamamu kawan
Sudahkah kau sampai tujuan?
Merintih ku menangis menggapai bayang
Kukejar jejakmu menghilang di awan
HEI TUNGGU!! asaku menyeru
JANGAN TINGGALKAN AKU!! ragaku menderu
Kawan, sudahkah kau sampai tujuan?
Pernahkah kau teringat, kita mengejar tujuan yang sama
Lalu mengapa kau berlari mendahului kesana?
Kau tahu aku tak sekuat dan setangguh dirimu
Lalu mengapa kau meninggalkan aku?
Merintih ku menangis menggapai dirimu
Jejakmu hilang, terhapus debu
Sudahkah kau sampai tujuan?
0 comments / Continue reading →
Jalur Pedestrian (Bukan) untuk Pejalan Kaki
Ratri Avisa Melliferina
3 Oktober 2012
Pedestrian
berasal dari kata pedos (bahasa Yunani) yang berarti kaki sehingga
pedestrian dapat diartikan sebagai pejalan kaki (KBBI) atau orang yang
berjalan kaki. Dalam dunia
arsitektur, jalur pedestrian berarti jalur yang dikhususkan untuk
pejalan kaki,
biasanya terdapat pada pinggir jalan, sarana umum, tempat rekreasi, dan
tempat-tempat lain yang membutuhkan jalur sirkulasi bagi pejalan kaki.
Jalur pedestrian secara umum terdapat di pinggir jalan raya, sebagai jalur sirkulasi
utama sebuah daerah. Merujuk pada fungsinya, jalur pedestrian seharusnya dapat mengakomodasi
pejalan kaki. Namun nampaknya fungsi ini telah terdistorsi oleh
kepentingan-kepentingan lain. Pada umumnya di beberapa tempat di Yogyakarta
khususnya, jalur pedestrian digunakan tidak sesuai fungsinya. pada
survey yang dilaksanakan oleh beberapa mahasiswa Arsitektur UGM untuk mata
kuliah Teknik Survey Perilaku Manusia dan Lingkungan, sampel jalan yang
disurvey menunjukkan indikasi tersebut.
Jalan yang disurvey adalah jalan Kesehatan (sebelah timur
Fakultas Teknik UGM). Hasil survey menunjukkan terdapat banyak titik jalur pedestrian
yang sudah disalahgunakan fungsinya. Jalur pedestrian yang notabene tempat
untuk pejalan kaki, digunakan sebagai area parkir, PKL, dan fungsi-fungsi lain
yang tidak semestinya.
Beberapa
hasil survey di jalan Kesehatan :
Kondisi jalur pedestrian seperti di atas menyebabkan orang tidak ingin berjalan kaki dan lebih memilih menggunakan kendaraan
pribadi. Padahal, jumlah kendaraan bermotor yang melewati jalan Kesehatan
sangat tinggi traffic-nya pada
saat-saat sibuk, sehingga kemacetan pun tidak dapat dihindari.
Jalan Kesehatan yang merupakan jalan pengalihan dari jalan-jalan
di dalam UGM yang sudah tidak boleh dilewati kendaraan, tidak semestinya minim
perhatian seperti itu. Apalagi di jalan Kesehatan terdapat sebuah rumah sakit
yaitu Rumah Sakit Dr. Sardjito, dimana harus diperhatikan tatanan akustiknya
agar tidak terjadi kebisingan yang mengganggu pasien rumah sakit. Akan tetapi,
kondisi jalan Kesehatan sekarang ini sudah sangat ramai sehingga dapat
mengganggu aktivitas rumah sakit.
Solusi untuk permasalahan yang ada pada jalan Kesehatan
ini tidak hanya terdapat pada design kawasannya, namun juga kesadaran para
pengguna jalan. Masalah utama yang perlu diperbaiki adalah masalah PKL yang
memenuhi jalur pedestrian dan bahu jalan serta kurangnya lahan parkir di area
rumah sakit. Untuk
mengatasinya, yang pertama diperlukan relokasi untuk memindahkan PKL yang
berada di jalur pedestrian jalan Kesehatan ke area yang telah disediakan oleh rumah
sakit, yaitu di sebelah utara Rumah Sakit Dr. Sardjito. Saat
ini, area tersebut selain untuk menampung PKL, juga digunakan sebagai lahan
parkir. Sayangnya, lahan parkir itu tidak hanya digunakan oleh pengunjung RS
Dr. Sardjito, namun digunakan pula oleh masyarakat umum terutama mahasiswa yang
tidak diperbolehkan membawa kendaraan ke dalam area kampus. Untuk itu,
diperlukan aturan dan sistem tegas yang mengkhususkan area di utara RS Dr.
Sardjito untuk pengunjung RS Dr. Sardjito saja.
0 comments / Continue reading →
Adu Otot di Angkot
Heuheu.. orang yang tadinya kalem bisa jadi meledak-ledak kalo mulai
diajak ngobrol soal permasalahan transportasi, jangan jauh-jauh
kemasalah macet atau apapun yang lebih besar, tengok saja salah satu hal
yang sering kita alami sehari-hari seperti macet kecil pada titik-titik
tertentu seperti diterminal, pasar atau stasiun kereta api, nah
kebetulan setiap hari saya melewati titik-titik tersebut didaerah Bogor,
sebut saja stasiun Bogor. Bagi orang Bogor atau orang luar Bogor yang
kebetulan lewat daerah situ pasti tau betapa sulitnya untuk melewati
daerah tersebut, apalagi semenjak adanya renovasi stasiun yang membuat
para pengguna jasa KRL masuk dan keluar stasiun di 2 titik utama, yang
membuat orang-orang ramai dititik tersebut. Seperti kata pepatah, ada
gula ada semut, berkumpulnya orang-orang di titik tersebut membuat
beberapa pihak juga ikut berkumpul, seperti pedagang kaki lima serta
angkutan umum yang mencari penumpang atau harus menurunkan penumpang
dititik tersebut. Hal ini tentu saja membuat titik kemacetan baru, untuk
melewati jalur depan stasiun dulu mungkin hanya butuh 1 atau 2 menit,
namun sekarang tak jarang kita harus berlama-lama dalam panasnya area
jembatan merah sampai 15 menit. Kadang tidak jarang ada insiden-insiden
yang tidak perlu antar pengguna jalan, seperti saling bentak, salih
senggol, adu kencang suara klakson atau bahkan saling memecahkan kaca
spion, yang menjadi target biasanya para pengemudi angkot yang dianggap
biang kerok atas kemacetan tersebut, saya sendiri pengguna angkutan
umum, dan memang sangat kesal apabila angkutan umum yang saya tumpangi
harus diam berlama-lama menunggu penumpang.
Lalu siapa yang salah? Jika kita mencoba menjawab pertanyaan tersebut,
mungkin hanya akan menjadi ajang adu emosi lainnya, entah itu angkutan
umum, pedagang kaki lima, pengguna kendaraan pribadi, pengguna KRL atau
bahkan orang-orang yang hanya nongkrong "ngadem" disana punya haknya
masing-masing, yang harus dipikirkan adalah bagaimana agar perbuatan
kita tidak merenggut hak-hak orang lain. Tentu,,, kita sebagai warga
biasa bisa berbuat lebih bijak, lebih sopan, tertib dan teratur, namun
karena yang kita hadapi adalah sistem dan fasilitas, tentunya
pemerintahlah yang mempunya kekuatan untuk menyelesaikan masalah ini
secara tuntas. Bagaimana ? ya sebut saja dengan melakukan penataan
tempat untuk berhentinya angkutan umum yang lebih baik sehingga mereka
tak berhenti ditengah jalan lagi, angkutan umum punya tempat khusus
untuk menaikan atau menurunkan penumpangnya, para penumpang juga punya
lahan khusus untuk menunggu angkutan umum, sebutlah tempat dagang untuk
pedagang kaki lima yang lebih teratur dan tidak mengganggu pengguna
jalan, sehingga setiap orang punya tempatnya masing-masing. Serta yang
paling penting adalah pemeliharaan, pengawasan dan pemberian sanksi yang
tegas dan berkelanjutan, karena yang menjadi penyakit semerawutnya
aturan yang dibuat di Indonesia biasanya hukum tersebut hanya semangat
diterapkan dibulan-bulan pertama saja, untuk selanjutnya ya
perlahan-lahan tergerus rasa malas dari aparat penegak hukum. Jadi
kesimpulannya adalah bahwa untuk menyelesaikan masalah yang menyangkut
sistem sepert ini adalah perlunya kesadaran dan dukungan dari semua
pihak untuk mewujudkan masyarakat yang tertib dan teratur.
0 comments / Continue reading →

